Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 46/PERMEN-KP/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN YANG MASUK KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Oktober 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 74/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6212 |
Jumlah diDownload | 124 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1532 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 74/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia