Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 49/PERMEN-KP/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | USAHA PEMBUDIDAYAAN IKAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Oktober 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.05/men/2009 Tentang Skala Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/permen-kp/2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/permenkp/2016 Tentang Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/permen-kp/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/permenkp/2018 Tentang Master Plan Teknologi Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018-2022 |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9419 |
Jumlah diDownload | 129 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1619 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.05/men/2009 Tentang Skala Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/permen-kp/2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/permenkp/2016 Tentang Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/permen-kp/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/permenkp/2018 Tentang Master Plan Teknologi Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018-2022