Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor7/PERMEN-KP/2016
Tahun2016
TentangTATA CARA PENETAPAN FAKTOR X TARIF JASA PENGADAAN ES DI PELABUHAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.05/men/2009 Tentang Skala Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/permen-kp/2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/permenkp/2016 Tentang Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/permen-kp/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/permenkp/2018 Tentang Master Plan Teknologi Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018-2022
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7148
Jumlah diDownload115
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan412
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.05/men/2009 Tentang Skala Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/permen-kp/2014 Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/permenkp/2016 Tentang Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/permen-kp/2016 Tentang Skala Usaha Pengolahan Ikan, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/permenkp/2018 Tentang Master Plan Teknologi Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018-2022
Dasar Hukum