Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.101/menlhk/setjen/kum.1/11/2018 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.101/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018
Tahun2018
TentangPedoman Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10760
Jumlah diDownload811
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1700
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum