Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.103/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dalam Hutan Alam Atau Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.103/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangRENCANA KERJA USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DALAM HUTAN ALAM ATAU HUTAN TANAMAN PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1226
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2027
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan