Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.14/menlhk/setjen/kum.1/7/2020 Tahun 2020 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020
Tahun2020
TentangINDEKS STANDAR PENCEMAR UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2678
Jumlah diDownload551
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan774
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum