Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.54/menlhk/setjen/kum.1/10/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Kerja Tim Ahli Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.54/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2017
Tahun2017
TentangTata Kerja Tim Ahli Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5918
Jumlah diDownload130
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1569
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum