Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.54/menlhk/setjen/kum.1/10/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Kerja Tim Ahli Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1569 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.55/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Uji Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.55/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Uji Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun