Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.72/menlhk/setjen/kum.1/12/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi Aksi dan Sumberdaya Pengendalian Perubahan Iklim
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN |
Nomor | P.72/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pedoman Pelaksanaan Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi Aksi Dan Sumberdaya Pengendalian Perubahan Iklim |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Desember 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4636 |
Jumlah diDownload | 5 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 162 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Januari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Framework Convention On Climate Change (konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Perubahan Iklim)
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention On Climate Change (persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Perubahan Iklim)
- Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan