Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 829 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Juni 2015 |
Pejabat Pengundangan |