Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasionalbadan Perencanaan Pembangunan Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL |
Nomor | 4 |
Tahun | 2016 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONALBADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 April 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6769 |
Jumlah diDownload | 119 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 609 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional