Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/lembaga Tahun 2020-2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor5
Tahun2019
TentangTATA CARA PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN 2020-2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5720
Jumlah diDownload919
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan663
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum