Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor30
Tahun2012
TentangPEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LOMBOK UTARA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4245
Jumlah diDownload113
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1176
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum