Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor31
Tahun2012
TentangPEMBENTUKAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SUNGAI PENUH PROVINSI JAMBI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3172
Jumlah diDownload116
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1177
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum