Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor65
Tahun2015
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4829
Jumlah diDownload95
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1735
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum