Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.12/men/viii/2010 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.12/MEN/VIII/2010
Tahun2010
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja kementerian Ketenagakerjaan
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2883
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum