Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/m-dag/per/10/2010 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi Melalui Dana Tugas Pembantuan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 42/M-DAG/PER/10/2010 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENGELOLAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SARANA DISTRIBUSI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 Oktober 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8273 |
Jumlah diDownload | 110 |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 26 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Januari 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/2/2017 Tahun 2017 Tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017