Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Peran Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor4
Tahun2019
TentangTATA CARA PERAN MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN TATA RUANG DI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2834
Jumlah diDownload196
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan167
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum