Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 43 |
Tahun | 2015 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 April 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2422 |
Jumlah diDownload | 214 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 564 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 April 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Pejabat Eselon Ii di Lingkungan Kementerian dalam Negeri