Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016 Tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor96
Tahun2016
TentangPembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Di Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6281
Jumlah diDownload809
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1775
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum