Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 105 Tahun 2013 Tentang Pejabat Perbendaharaan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor105
Tahun2013
TentangPEJABAT PERBENDAHARAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1932
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1481
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2013
Pejabat Pengundangan