Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor11
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10280
Jumlah diDownload203
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan593
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum