Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 29 |
Tahun | 2016 |
Tentang | SERTIFIKASI BAGI GURU YANG DIANGKAT SEBELUM TAHUN 2016 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Agustus 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat Sampai dengan Akhir Tahun 2015 |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4812 |
Jumlah diDownload | 289 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1264 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat Sampai dengan Akhir Tahun 2015
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru