Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengerahan Tentara Nasional Indonesia dalam Pengamanan Perbatasan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 580 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
di Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Papua
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
di Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Papua
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
- Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
di Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Papua
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019