Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.54 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (bp2ip) Barombong

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.54
Tahun2015
TentangSTANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ILMU PELAYARAN (BP2IP) BAROMBONG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 54 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (bp2ip) Barombong
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6843
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan402
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Maret 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum