Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.64 Tahun 2011 Tentang Kriteria, Tugas dan Wewenang Teknisi Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.64
Tahun2011
TentangKriteria, Tugas dan Wewenang Teknisi Penerbangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7042
Jumlah diDownload