Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm126 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM126
Tahun2015
TentangMEKANISME FORMULASI PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH PENUMPANG PELAYANAN KELAS EKONOMI ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM14 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2735
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1275
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum