Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm142 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.51 Tahun 2012 Tentang Subsidi Angkutan Orang dengan Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM142
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM.51 TAHUN 2012 TENTANG SUBSIDI ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4156
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1463
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2015
Pejabat Pengundangan