Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm177 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM177
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 25 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5985
Jumlah diDownload87
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1770
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2015
Pejabat Pengundangan