Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm186 Tahun 2015 Tentang Penunjukan (designated) Penyelenggara Pengujian Kesehatan Personel Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM186
Tahun2015
TentangPENUNJUKAN (DESIGNATED) PENYELENGGARA PENGUJIAN KESEHATAN PERSONEL PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2740
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1824
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2015
Pejabat Pengundangan