Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM20
Tahun2019
TentangTATA CARA DAN FORMULASI PERHITUNGAN TARIF BATAS ATAS PENUMPANG PELAYANAN KELAS EKONOMI ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4737
Jumlah diDownload374
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan347
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum