Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm52 Tahun 2018 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (civil Aviation Safety Regulations Part 47) Tentang Pendaftaran Pesawat Udara (aircraft Registration)
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 779 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Juni 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 52 Tahun 2018 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 (civil Aviation Safety Regulation Part 47) Tentang Pendaftaran Pesawat Udara (aircraft Registration)
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Convention On International Interests In Mobile Equipment (konvensi Tentang Kepentingan Internasional dalam Peralatan Bergerak)
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan