Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm56 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 78 tahun 2017 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM56
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 78
TAHUN 2017 TENTANG PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2211
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan927
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum