Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm78 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM78
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 74 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6067
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan733
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan