Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 262 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Februari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM60 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penataan Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM69 Tahun 2013 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM39 Tahun 2014 Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan