Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM89
Tahun2015
TentangPENANGANAN KETERLAMBATAN PENERBANGAN (DELAY MANAGEMENT) PADA BADAN USAHA ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7198
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan716
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Mei 2015
Pejabat Pengundangan