Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm9 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (aeronautical Meteorological Information Services)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM9 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 174 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 174) TENTANG PELAYANAN INFORMASI METEOROLOGI PENERBANGAN (AERONAUTICAL METEOROLOGICAL INFORMATION SERVICES) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Januari 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5887 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 66 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Januari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM108 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 9 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (aeronautical Meteorological Information Services)