Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm9 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (aeronautical Meteorological Information Services)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM9
Tahun2015
TentangPERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 174 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 174) TENTANG PELAYANAN INFORMASI METEOROLOGI PENERBANGAN (AERONAUTICAL METEOROLOGICAL INFORMATION SERVICES)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5887
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM108 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 9 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (aeronautical Meteorological Information Services)
Dasar Hukum