Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/menhut-ii/2009 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.12/MENHUT-II/2009
Tahun2009
TentangPENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.32/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4919
Jumlah diDownload248
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Februari 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum