Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.59/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Unit Kliring Data Spasial Departemen Kehutanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.59/MENHUT-II/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PENUNJUKAN UNIT KLIRING DATA SPASIAL DEPARTEMEN KEHUTANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 25 September 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/Menlhk/Setjen/KUM.1/2/2016 Tahun 2016 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5300 |
Jumlah diDownload | 138 |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 53 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/Menlhk/Setjen/KUM.1/2/2016 Tahun 2016 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan