Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.7/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.7/MENHUT-II/2011
Tahun2011
TentangPELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9158
Jumlah diDownload100
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2011
Pejabat Pengundangan