Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor13
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PENGENAAN URUN BIAYA DAN SELISIH BIAYA DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5480
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan606
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum