Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/menkes/per/vi/2011 Tentang Pedagang Besar Farmasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor30
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11442
Jumlah diDownload400
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan863
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum