Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 41 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Penggolongan Narkotika |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 Juli 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7881 |
Jumlah diDownload | 156 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1089 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika