Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Elektromedis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor45
Tahun2015
TentangIZIN DAN PENYELENGGARAAN PRAKTIK ELEKTROMEDIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8353
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan979
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2015
Pejabat Pengundangan