Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 56 |
Tahun | 2014 |
Tentang | KLASIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Agustus 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 13365 |
Jumlah diDownload | 311 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1221 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit