Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 109/PMK.04/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | TATA CARA PEMBEBASAN CUKAI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 Mei 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2693 |
Jumlah diDownload | 145 |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 263 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Mei 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.04/2010 Tentang Tata Cara Pembebasan Cukai