Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional Oleh Menteri Keuangan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1064 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional