Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Imbalan (fee) Kepada Penjual Minyak dan/atau Gas Bumi Bagian Negara yang Dibebankan Pada Bagian Negara dari Penerimaan Hasil Penjualan Minyak dan/atau Gas Bumi
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1134 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.02/2009 Tahun 2009 Tentang Rekening Minyak dan Gas Bumi