Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/pmk.011/2012 Tahun 2012 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-china Free Trade Area (acfta)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 117/PMK.011/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA ASEAN-CHINA FREE TRADE AREA (ACFTA) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Juli 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-china Free Trade Area |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4230 |
Jumlah diDownload | 157 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 696 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Juli 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-china Free Trade Area