Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/pmk.02/2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku Pada kementerian Perhubungan di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1127 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.02/2020 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Jasa Transportasi Laut yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
di Wilayah Tertentu di Perairan yang Ditetapkan Sebagai Pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau