Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Ambon Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor159/PMK.05/2020
Tahun2020
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT III AMBON PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1056
Jumlah diDownload150
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1196
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum